Terkait Penghuni Rusunawa Tak Bayar Sewa

DPRD Berharap Persoalan  Tunggakan Rusunawa Harus Dicarikan Solusi

Sigit Yuwono

PEKANBARU- (KIBLATRIAU.COM)--  Bila penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru  tidak mau membayar tunggakan sewa, maka mereka bakal dieksekusi usai Lebaran 2019 mendatang.

Menyikapi persoalan ini, Wakil DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST berharap persoalan tunggakan sewa oleh penghuni Rusunawa dapat dicarikan solusi antara kedua belah pihak.

"Seharusnya aturan dalam penempatan rusunawa ini sudah jelas hitam diatas putihnya. Dan apa-apa saja yang harus dipatuhi oleh penghuni, termasuk tenggak waktu pembayaran sewan berapa lama, jika ini sudah ada saya nila penghuni juga harus taat itu,"  terang Sigit, Kamis (16/5/2019)

Menurut Politisi Demokrat ini lagi, langkah ekseskusi para penghuni rusunawa yang tidak membayar sewa ini tentunya sudah sesuai aturan yang ada, dan sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.1 tahun 2015 tentang Pengelolaan Rusunawa. Selain itu,  untuk menciptakan agar rusunawa tetap beroperasional dengan baik dan nyaman oleh semua penghuni.

" Pemerintah jalankan aturan, dan masyarakat tepati janji kepada pemerintah, biar sama-sama enak. Sebab disatu sisi kita juga ngerti pemerintah juga harus bayar listrik, air dan biaya perawatan lainnya,"  papar Sigit lagi

Sebagaimana iketahui, banyak dari penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru masih enggan membayar sewa. Mereka yang tidak kunjung melunasi sewa bakal dieksekusi usai Lebaran 2019.

Tercatat,  saat ini ada 80 Kepala Keluarga (KK) yang menghuni rusunawa. Mayoritas dari penghuni tidak membayar uang sewa selama hampir lima bulan. Sementara itu,  
ada 68 KK tidak membayar sewa terhitung Januari 2019 hingga Mei 2019. Ada juga yang bersedia membayar uang sewa. Tapi jumlahnya cuma 12 KK.(Mm/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar